Sabtu, 13 Desember 2014

memindahkan file game ke sdcard (external) di android


Semenjak otal-atik HP yg baru dateng, sxlian jah liat2 tips and trip di group, Dan ternyata nemu postingan tentang memindahkan file game ke sdcard (external)

OK langsung jah kita coba.


  • HH anda harus sudah di root (karena aplikasi folder mount ini membutuhkan hak akses root)
  • install aplikasi folder mount. bisa di download disini 
  • jika sudah insatll aplikasi folder mount, kemudian buka aplikasi untuk membuka foder game yang sudah terinstall di hh anda, bisa menggunakan root explorer, maupun yang lain
  • masuk ke memory internal, kemudian masuk ke folder Android >> obb, nah, di folder obb ini lah tempat file game yang telah disimpan

  • kemudian copy folder game yang ingin di pindahkan,
  • lalu masuk ke folder sdcard, jika di foder sdcard tidak ada folder Android, maka silahkan anda buat sendiri (sebenarnya bebas mau bikin folder apa saja, ini hanya recomended saya saja)
  • kemudian masuk ke folder yang buat tadi, kemudian buat folder obb (sebenarnya bebas mau bikin folder apa saja, ini hanya recomended saya saja)
  • jika sudah, paste folder game yang telah copy tadi



  • jika sudah selesai proses paste, kemudian masuk kembali ke memory internal, kemudian masuk ke folder game yang anda copy, kemudian hapus semua isi yang ada di dalam folder game tersebut (pastikan ini ada di posisi memory internal)


  • jika sudah silahkan anda buka aplikasi folder mount

  • kemudian tekan tanda "+"  berada di posisi atas kanan

  • kemudian masukkan nama game ("kalo bisa di samakan nama dengan nama yang ada di game")
  • kemudian isi source dengan alamat game yang ada di memory internal yang isinya telah di hapus (masuk ke folder game)
  • kemudian isi destination dengan alamat game yang ada di sdcard yang ada isinya di dalam folder (masuk ke folder game, isi game tidak terbaca oleh aplikasi folder mount)
  • kemudian centang exclude from media scan, jika sudah klik tanda centang di atas paling kanan

  • jika sudah jadi, kemudian klik pin yang ada di sebelah kanan sebelah game yang telah di buat

  • jika pin sudah berwarna hijau, maka game sudah bisa di mainkan

Minggu, 07 Desember 2014

Rooting Xiaomi Redmi Note


hmmm...
sekarang kita bahas tentang handphone...
udah lama banget saya sudah tidak membahas tentang handphone...

ok, berawal dari saya beli handphone redmi note di salah satu e-commerce di indonesia, nah handphone redmi note ini sedang lagi ada promo...
kemudian barang sudah saya terima, kemudian baru deh nyoba otak-atik handphone redmi note...
yah, otak-atik handphone awal-awal mungkin rooting, karena rooting itu memberi akses untuk ke system handphone, sehingga anda dapat merubah / mengotak-atik system handphone tersebut..
contoh untuk otak-atik seperti ganti room, menginstall aplikasi yang membutuhkan akses system handphone tersebut, maupun banyak yang lain...

ya udah langsung ajah, kita ke pokok pembahasana..

Ok...
langkah pertama untuk rooting handphone redmi note adalah 
  • harus punya handphone redmi note (hehehehe)
  • handphone redmi note harus ada baterai, supaya bisa menyala
  • siapin alat tempur (seperti file rooting) file rooting bisa di download di 
  • masukkan file rooting tersebut ke memory handphone redmi note anda (* kalo bisa letakkan di luar saja jangan di masukkan ke dalam folder supaya mudah di cari filenya)
  • buka aplikasi Updater biasanya ada di folder tools
  • jika sudah kemudian tekan tombol menu pada handphone redmi note anda, sehingga seperti pada gambar berikut

  • kemudian anda pilih Select update package, kenapa pilih ini, karena updatannya itu kan berupa file yang kita simpan di memory handphone, jadi kita harus memilih file update nya tersebut, supaya file tersebut di jalankan oleh aplikasi update, pilih file rooting yang anda masukan tadi di memory redmi note anda, sehingga seperti pada gambar berikut

  • jika sudah memilih maka akan tampil seperti pada gambar di bawah ini, kemudian anda pilih button update pada layar

  • jika sudah memilih button update, maka akan muncul tampilan seperti pada gambar di bawah ini, kemudian anda pilih start update

  • jika sudah, maka handphone anda akan memproses update, (jangan khawatir, handphone anda sedang proses, tapi kalo bisa pada saat proses handphone jangan diapa-apakan supaya proses tersebut berjalan dengan sukses), jika proses tersebut berjalan sukses, maka handphone anda akan merestart sendiri
  • jika sudah masuk ke tampilan handphone seperti biasa, langkah selanjutnya adalah mengaktifkan akses root tersebut, (karena pada system miui root tersebut tidak berjalan secara otomatis, karena terdapat sebuah fasilitas untuk mengaktifkan dan menonaktifkan akses root) untuk mengaktifkan akses root, anda membuka aplikasi security.

  • kemudian anda pilih menu Permission, (nah menu ini berfungsi untuk mengaktifkan akses root) sehingga seperti pada gambar di bawah ini
  • nah disitu kelihatan bahwa root permission masih belum aktif, tugas anda hanya mengaktifkan saja fasilitas root permission denga cara tekan button / menggerser button tersebut, jika sudah akan muncul sebuah message box seperti pada gambar di bawah ini




  • kemudian anda pilih OK, nanti akan muncul tampilan seperti pada gambar di bawah ini
  • misalkan root permissionnya sudah berubah, maka handphone redmi note anda sudah ke root, 
  • untuk mengecek apakah handphone redmi note anda benar-benar sudah ke root, anda dapat menginstall aplikasi terminal emulator, jika sudah kemudian buka aplikasi terminal emulator tersebut, nanti akan tampil seperti terminal di linux / command prompt yang ada di windows
  • kemudian anda ketik "su" (* tanpa tanda petik ) kemudian enter
  • misalkan tanda terakhir berubah dari $ >> #

  • maka handphone redmi note anda sudah ke root. SELAMAT ANDA BERHASIL :D











Kamis, 04 Desember 2014

Pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN)


postingan ini lanjutan dengan postingan sebelumnya


sekarang kita akan membahas tentang permbukaan rekening dana nasabah

Setelah mendapatkan nomor Sub Rekening Efek dan SID dapal proses pembuatan sub rekening efek di KSEI, perusahaan efek dan Bank kustodian dapat menindak lanjuti untuk pembukaan RDN (Rekening Dana Nasabah) bagi nasabah yang belum memiliki di bank yang telah ditunjuk KSEI.

berikut gambaran alur dalam proses pembukaan rekning dana nasabah RDN


  • Investor mengajukan pembukaan sub rekening efek di perusahaan efek atau bank kustodian.
    1. perusahaan efek atau bank kustodian melakukan input data nasabah pada sistem back office perusahaan efek atau bank kustodian,
    2. untuk pembukaan rekening dana nasabah, investor harus mendatangani formulir pembukaan rekening dana nasabah yang telah disediakan oleh Bank di perusahaan efek atau bank kustodian 
  • data pembukaan sub rekening efek disampaikan perusahaan efek atau bank kustodian ke KSEI
  • data nasabah di upload ke dalam module static data investor di C-BEST
  • pada hari yang sama, C-BEST generate sub rekening efek dan SID serta mengirim sub rekening efek dan SID ke perusahaan efek atau bank kustodian
  • perusahaan efek atau bank kustodian mempersiapkan pembukaan rekening dana nasabah dengan melengkapi dengan formulir pembukaan RDN serta dokumen pendukung
  • pembukaan RDN di bank
    1. perusahaan efek atau bank kustodian menyampaikan formulir pembukaan RDN, beserta dokumen pendukung ke bank untuk masing-masing nasabah.
    2. perusahaan efek atau bank kustodian membuat file soft copy data rekapitulasi permohonan pembukaan RDN yang berisi data nasabah yang dilengkapi informasi SRE dan SID untuk disampaikan ke bank, format file rekapitulasi ini ditentukan oleh masing-masing bank.
  • Proses validasi data dan pembukaan rekening dana nasabah di bank. bank mencocokan data SRE dan SID yang di terima dari perusahaan efek atau bank kustodian dengan data SRE dan SID di KSEI. Bank menyampaikan laporan status hasil pembukaan RDN kepada perusahaan efek atau bank kustodian dalam bentuk file (soft copy)
    1. apabila proses KYC yang dilakukan perusahaan efek atau bank kustodian benar, dokumen pendukung lengkap, data SRE dan SID dari perusahaan efek atau bank kustodian sesuai dengan data di KSEI, bank akan membukakan rekening dana nasabah
    2. apabila terdapat perbedaan data, kelengkapan dokumen pendukung tidak lengkap maka pihak bank akan menyelesaikannya dengan perusahaan efek atau bank kustodian
atau bisa di download dokumen  

Rabu, 03 Desember 2014

Pembuatan Sub Rekening Efek



Sub Rekening Efek...?
apaan itu...?

Sub Rekening Efek atau biasa di sebut RDI (Rekening Dana Investor) adalah rekening di Bank atas nama investor yang terpisah dari rekening sekuritas (atas nama sekuritas) yang digunakan untuk keperluan transaksi jual beli saham oleh investor



keuntungan sub rekening efek / RDI...?
sub rekening efek / RDI diberlakukan untuk meningkatkan jaminan keamanan bagi investor. karena perlu anda ketahui di dalam portofolio sebuah nasabah itu terdapat adanya asset, yaitu saham dan cash, dimana saham sudah di jamin keamanannya oleh lembaga KSEI, namun untuk cash belum ada yang menjamin, maka dari itu supaya cash nasabah tidak di buat kegiatan yang lain-lain oleh perusahaan sekuritas makanya adanya perlindungan untuk cash nasabah.


tapi, tidak semua bank yang bisa melayani pembukaan sub rekening efek, jadi hanya beberapa bank yang telah di tunjuk untuk dapat membukakan rekening efek, yaitu :
  1. Bank Permata
  2. Bank BCA
  3. Bank CIMB
  4. Bank BNI
  5. Bank Mandiri

ok, langsung jah, cara pembukaan sub rekening efek


pemegang rekening yang selama ini melakukan pembukaan sub rekening efek secara manual dengan mengajukan permohonan tertulis kepada KSEI, dapat mengajukan permohonan pembukaan sub rekening efek disertai dengan pembukaan SID ke KSEI melalui input atau upload detil data nasabah di C-BEST.

Lampiran dokumen sebagaimana disampaikan pada pembukaan rekening efek tetap disampaikan ke KSEI melalui email pr@ksei.co.id dengan di tunjukan ke Divisi Jasa Kustodian pada pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB.

staf KSEI akan melakukan verifikasi dan persetujuan pembukaan Sub rekening efek atas lampiran dokumen yang disampaikan oleh pemegang rekening ke KSEI dengan ketentuan sebagai berikut:
  • untuk permohonan dan di terima oleh KSEI sebelum pukul 15.00 WIB , maka pembukaan dapat di lakukan pada hari itu juga, sedangkan pada saat permohonan di lakukan setelah jam 15.00 WIB maka pembukaan di bukakan pada esok harinya 
  • jika dalam permohonan tidak lengkap dokumennya yang diinput ke dalam C-BEST maka staf KSEI akan melakukan proses penolakan, dan si pemegang harus melakukan penginputan ulang data.
permohonan pembukaan sub rekening akan menghasilkan nomor sub rekening efek dan SID secara otomatis oleh C-BEST, dimana no SID itu diambil dari nomor identitas seperti KTP, NPWP, dan passport 
  • apabila data nasabah yang diinput belum pernah melakukan pembukaan sub rekening, maka nasabah tersebut mendapatkan nomor baru SID
  • sedangkan misalkan nasabah tersebut pernah melakukan pembukaan sub rekening, maka nasabah tersebut menggunakan nomor SID sebelumnya
jadi nomor SID itu di buat hanya 1 untuk 1 nasabah

atau bisa didownload     

Minggu, 23 November 2014

Kebebasan ber internet / dunia maya


hhmmmm...
internet ....?
dunia maya...?



mungkin untuk mendengar sebuah kata tersebut "internet / dunia maya" mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita, 
karena di negara kita "INDONESIA" termasuk negara paling terbanyak pengguna internet, termasuk 20 besar di dunia, dan 10 besar di asia

kegiatan kita sehari-hari pun gak jauh-jauh juga dari penggunaan internet / dunia maya, dari anak kecil (balita) sampai orang tua, kakek-kakek dan nenek-nenek pun juga menggunakan namanya internet / dunia maya..

karena internet / dunia maya sangat membantu dalam kegiatan kita sehari-hari, misalkan saja untuk para pelajar fungsinya internet berfungsi untuk membantu mencari teori-teori / tugas dalam proses belajarnya, untuk para pekerja membantu dalam pengiriman berkas, aplikasi kantor, maupun yang lainnya, dan maupun kegiatan-kegiatan yang lain.

nah, dalam penggunaan internet / dunia maya pun harus ada tata krama dalam penggunaannya walaupun kita di beri kebebasan dalam penggunaan internet / dunia maya tapi tetap saja ada batasan dalam beretika, oleh sebab itu supaya tidak terjadi yang tidak-tidak yang sudah terjadi kebelakang ini, kita juga harus mempelajari dalam beretika dalam menggunakan internet / dunia maya,.

supaya nama baik kita juga tidak terlihat jelek di dunia nyata maupun di dunia maya, misalkan dalam penggunaan dunia maya kita bebas berpendapat / berbicara / berekpresi tapi kalau bisa di gunakan secara bijak / positif, supaya dalam penggunaan internet atau dunia maya bermanfaat bagi orang banyak dan anda sendiri juga.,

ya semoga, artikel yang saya tulis ini bermanfaat bagi orang banyak..

Kamis, 20 November 2014

Menu / Fasilitas yang ada di menu contracting (bofis)

ok, kita masih membahas tentang bofis nih, biasanya ini materi tentang trading saham gitu deh...

y udah langsung jah, sekarang kita akan bahas tentang menu contracting pada bofis.

nah, biasanya menu contracting ini ada beberapa menu yaitu :

  • Data Order / Order List : Data Order berfungsi untuk mengisi / mencatat semua data-data transaksi dari nasabah
  • Data Trade / Trade List : Data Trade berfungsi untuk mengisi / mencatat data-data transaksi dari nasabah yang sudah match /               done
  • Client Trx : Client Trx berfungsi untuk mengisi / mencatat transaksi-transaksi client trx
  • Broker Trx : Broker Trx berfungsi untuk mengisi / mencatat transaksi-transaksi broker trx
  • Trade Recalculation : Trade Recalculation berfungsi untuk menghitung kembali / pembulatan transaksi perdagangan saham dari       Client Trx
  • Trade Posting : Trade Posting berfungsi untuk melakukan posting data trade ke general Ledger dan Custodian Ledger           dari Client Trx
  • Closing Price : Closing Price berfungsi untuk mencatat / menampilkan hasil harga terakhir dari stock
  • General Client Position : General Client Position berfungsi untuk meng-update client cash dan client stock untuk mendapatkan              posisi nasabah untuk hari berikutnya sesuai dengan tanggal, periode, Client ID, dan Stock ID yang di             pilih oleh user
  • Order Reporting : di menu Order Reporting ada beberapa menu lagi di dalam sub menu ini, yaitu:

  1. Slip Order ; untuk menampilkan atau mencetak daftar order per nasabah berdasarkan tanggal,         office, dan periode office
  2. Order List ;  untuk menampilkan orderan / transaksi pada hari ini

Selasa, 18 November 2014

nasabah, bisnis dan negera beresiko

DAFTAR PIHAK-PIHAK YANG TERMASUK DALAM KATEGORI ORANG YANG POPULER SECARA POLITIS (POLITICALLY EXPOSED PERSON), NASABAH YANG BERISIKO TINGGI (HIGH RISK CUSTOMER), USAHA YANG BERISIKO TINGGI  (HIGH RISK BUSINESS),DAN NEGARA YANG BERISIKO TINGGI (HIGH RISK COUNTRIES)

  1. Orang yang Populer Secara Politis (Politically Exposed Person) antara lain terdiri dari: a.  Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan;

    • Wakil Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan;
    • Pejabat setingkat Menteri;
    • Eksekutif Senior perusahaan negara:
    • Direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN);
    • Eksekutif dan ketua partai politik;
    • Pejabat senior di bidang militer dan/atau kepolisian;
    • Pejabat Senior di lingkungan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung;
    • Pejabat yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden;
    • Anggota legislatif baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah;
    • Anggota  keluarga  (pasangan,  orang  tua,  saudara,  anak,  menantu,  cucu)  dari kategori-kategori di atas;
    • lSiapapun  orang  yang  tidak  termasuk  di  atas  namun  karena  posisinya  yang tinggi  di  masyarakat,  pengaruhnya  yang  signifikan,  status  selebriti  dan/atau kombinasi  dari  posisinya  dapat  enempatkan  Penyedia  Jasa  Keuangan  di bidang Pasar Modal dalam posisi berisiko harus masuk dalam kategori berisiko tinggi; dan
    • Pihak  lain  sebagaimana  dimuat  dalam  Pedoman  PPATK  yang  terkait  dengan Orang yang Populer Secara Politis (Politically Exposed Persons).

        2.  Nasabah yang Berisiko Tinggi (High Risk Customers) antara lain terdiri dari:
    • Orang yang Populer Secara Politis (Politically Exposed Persons);
    • Pegawai instansi pemerintah yang terkait dengan pelayanan publik;
    • Orang-orang yang tinggal dan/atau mempunyai dana yang berasal dari negaranegara yang iidentifikasi oleh sumber-sumber terpercaya memiliki standar anti pencucian  uang  yang  tidak  mencukupi  atau  mewakili  tindak  pidana  tingkat tinggi dan korupsi;
    • Orang-orang  yang  terlibat  dalam  jenis-jenis  kegiatan  atau  sektor  usaha  yang rentan terhadap pencucian uang, seperti pegawai Penyedia Jasa Keuangan;
    • Pihak-pihak  yang  disebutkan  dalam  daftar  Perserikatan  Bangsa  Bangsa  atau daftar  lainnya  yang  dikeluarkan  oleh  organisasi  internasional  sebagai  teroris, organisasi teroris ataupun organisasi yang melakukan pendanaan; atau
    • Pihak  lain  sebagaimana  dimuat  dalam  Pedoman  PPATK  yang  terkait  dengan Nasabah yang berisiko Tinggi (High Risk Customers).


           3.  Usaha yang Berisiko Tinggi (High Risk Business) antara lain terdiri dari:
      • Jasa  keuangan,  seperti  Pedagang  Valuta  Asing  (money  changer),  Usaha  Jasa Pengiriman Uang (money remittance);
      • Offshore  company  termasuk  Penyedia  Jasa  Keuangan  yang  berlokasi  di  tax dan/atau  secrecy  havens  dan  yurisdiksi  yang  tidak  secara  memadai melaksanakan rekomendasi FATF;
      • Dealer mobil;
      • Agen perjalanan;
      • Pedagang perhiasan, batu permata dan logam berharga;
    • Perusahaan perdagangan ekspor/impor;
    • Usaha  yang  berbasis  tunai  seperti  minimarket,  jasa  pengelola  parkir,  rumah makan,  Stasiun  Pengisian  Bahan  Bakar  Umum  (SPBU),  pedagang  isi  ulang pulsa;
    • Penjual grosir (wholesalers) dan pengecer barang elektronik (khususnya di zona perdagangan bebas);
    • Advokat, akuntan atau konsultan keuangan;
    • Dealer barang antik dan seni;
    • Agen properti; atau
    • Usaha  lain  sebagaimana  dimuat  dalam  Pedoman  PPATK  yang  terkait  dengan Usaha yang Berisiko Tinggi (High Risk Business).

          4.  Negara yang Berisiko Tinggi (High Risk Countries) antara lain terdiri dari:
    • Yurisdiksi  yang  oleh  organisasi  yang  melakukan  mutual  assessment  terhadap suatu  negara  (seperti:  Financial  Action  Task  Force  on  Money  Laundering  (FATF), Asia Pacific Group on Money Laundering  (APG),  Caribbean Financial Action Task Force  (CFATF),  Committee  of  Experts  on  the  Evaluation  of  Anti-Money  Laundering Measures  and  the  Financing  of  Terrorism  (MONEYVAL),  Eastern  and  Southern Africa  Anti-Money  Laundering  Group  (ESAAMLG),  The  Eurasian  Group  on Combating  Money  Laundering  and  Financing  of  Terrorism  (EAG),  The  Grupo  de Accion  Financiera  de  Sudamerica  (GAFISUD),  Intergovernmental  Anti-Money Laundering  Group  in  Africa  (GIABA)  atau  Middle  East  &  North  Africa  Financial Action  Task  Force  (MENAFATF))  diidentifikasi  sebagai  tidak  secara  memadai melaksanakan Rekomendasi FATF;
    • Negara  yang  diidentifikasi  sebagai  yang  tidak  cooperative  atau  Tax  Haven  oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD);
    • Negara  yang  memiliki  tingkat  tata  kelola  (good  governance)  yang  rendah sebagaimana ditentukan oleh World Bank;
    • Negara  yang  memiliki  tingkat  risiko  korupsi  yang  tinggi  sebagaimana diidentifikasi dalam Transparancy International Corruption Perception Index; atau
    • Negara atau yurisdiksi lain sebagaimana dimuat dalam Pedoman PPATK yang terkait dengan Negara yang Berisiko Tinggi (High Risk Countries).
untuk lebih jelas bisa download file

Minggu, 16 November 2014

istilah-istilah dalam trading saham



beberapa istilah-istilah dari teori saham (trading saham)
  • Repurchase Agreement ( Repo )
  • Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD)
  • faktor risiko pasar (haircut)
  • Perusahaan-perusahaan sekuritas yang telah memperoleh ijin Bapepam dan berhak menggunakan sistem yang ada di bursa (Anggota Bursa)
  • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
  • Short selling adalah suatu cara yang digunakan dalam penjualan saham di mana investor/trader meminjam dana (on margin) untuk menjual saham (yang belum dimiliki) dengan harga tinggi dengan harapan akan membeli kembali dan mengembalikan pijaman saham ke pialangnya pada saat saham turun.
  • Repo atau Repurchase Agreement adalah transaksi penjualan surat berharga dengan janji untuk dibeli kembali. Surat berharga tersebut tetap dicatat sebagai aset dalam portofolio si penjual, sedangkan janji untuk membeli kembali dicatat sebagai sebagai kewajiban penjual
  • (Repurchase Agreement (REPO) merupakan sebuah transaksi penjualan instrumen efek antara dua belah pihak dengan diikuti perjanjian dimana pada waktu yang telah disepakati di kemudian hari, akan dilakukan pembelian kembali atas efek yang sama, pada harga tertentu yang sudah disepakati)
  • Reverse REPO atau Collateralized Lending merupakan transaksi pembelian surat berharga dengan janji dijual kembali.
  • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
  • buku pembantu dana (fund ledger)
  • buku pembantu efek (securities ledger)
  • buku besar (general ledger)
  • 6 eyes principle, dibutuhkan 3 orang untuk input instruksi. Instruksi dibuat oleh pengguna pertama (create), diperiksa oleh pengguna kedua (check), dan disetujui oleh pengguna ketiga (approve).
  • 4 eyes principle, dibutuhkan 2 orang untuk input instruksi. Instruksi dibuat oleh pengguna pertama (create - direct check), disetujui oleh pengguna kedua (approve).
  • 2 eyes principle, dibutuhkan 1 orang untuk input instruksi. Instruksi hanya dibuat oleh satu orang pengguna (create - direct approve).
  • Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)
  • Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

Selasa, 04 November 2014

BOFIS (BROKERAGE OFFICE INFORMATION SYSTEM)

Bofis...?
bofis apaan sih...?

nah disini gw masih belum tau banget tentang bofis, tapi disini gw mau share sedikit jah tentang bofis..
ya, semoga jah yang gw shared ini ilmunya bener...
heheheh, ammiin...

BOFIS..?
BOFIS (BROKERAGE OFFICE INFORMATION SYSTEM) yang gw tau sebuah system yang dapat menghubungkan front office dengan back office secara real time, maksudnya real time...?
maksudnya real time setiap ada perubahan data pada front end atau back end, maka data tersebut langsung berubah juga dalam waktu yang cepat (syncron) kalo gak salah..


nah, disini gw ada gambaran tentang flow bofis..





untuk penjelasan, bisa kalian analisa sendiri yah....

nah, ini ada file untuk list standarisasi bofis dari BEJ
 

Jumat, 10 Oktober 2014

Sending email Gmail and attachment file with python

OK, disini gw mau tulis tentang posting hapir sama yang sebelumnya..
sebelumnya kan gw posting tentang sending email gmail with python...

SENDING EMAIL GMAIL WITH PYTHON

BOMBER EMAIL GMAIL WITH PYTHON

nah kali ini, gw posting tentang sending email gemail and attachment file with python...
bedanya kalo ini, kita mengirim email pesannya di ambil dari file, misalkan dari file text, doc dll..

OK, langsung jah ini scriptnya...

import smtplib
from email.mime.text import MIMEText
from email.MIMEMultipart import MIMEMultipart

hostname = "smtp.gmail.com"

me = raw_input("masukan email gmail kamu : ")
password = raw_input("masukan password gmail kamu : ")
you = raw_input("masukan email tujuan : ")
subjectt = raw_input("masukan subject email : ")



msg = MIMEMultipart()
msg.attach(MIMEText(file("ssh.txt").read()))

msg["Subject"] = subjectt
msg["From"] = me
msg["To"] = you

try :
        s = smtplib.SMTP_SSL(hostname)
        s.login(me, password)
        s.sendmail(me, [you], msg.as_string())
        s.quit()
        print "berhasil terkirim"

except:
        print "Gagal kirim"



OK, cukup sekian posting kali ini...
Oh iya, kalo mau scriptnya bisa di download sebagai berikut :







Bomber email gmail with python

OK, disini gw mau tulis tentang posting hapir sama yang sebelumnya..
sebelumnya kan gw posting tentang sending email gmail with python...
SENDING EMAIL GMAIL WITH PYTHON

nah, sekarang gw mau posting kembangan postingan kemaaren....
disini saya ngembangin kodingan sending email gmail with python...
gw nyoba mau bikin boomber sending email gmail with python...

langsung jah, ini scriptnya...

import smtplib
from email.mime.text import MIMEText


hostname = "smtp.gmail.com"

me = raw_input("masukan email gmail kamu : ")
password = raw_input("masukan password gmail kamu : ")
you = raw_input("masukan email tujuan : ")
subjectt = raw_input("masukan subject email : ")
payload = raw_input("masukan pesan email yang ingin anda kirim : ")
bomb = input("masukan jumlah bommber email : ")

msg = MIMEText(payload)

msg["Subject"] = subjectt
msg["From"] = me
msg["To"] = you

try :
    for x in range(bomb):       
         s = smtplib.SMTP_SSL(hostname)
         s.login(me, password)
         s.sendmail(me, [you], msg.as_string())
    s.quit()
    print "berhasil terkirim"

except:
    print "Gagal kirim" 

Nah, begitu deh scriptnya...
Untuk Logic, silahkan anda anlisa sendiri yah...!!! :D
hehehehe...

Oh iya, kalo mau download script ini, silahkan klik gambar berikut yah .... :D









Sending Email Gmail with Python

wahhhh, udah lama nih gw gak nulis di blog....
udah jamuran kali nih blog....
wkwkwkwkw...

OK, kali ini gw mau tulis tentang python...

Kok python...??

iya, sehubung karena gw kerja, terus gw kerjanya pake bahasa interpreter ini, ya udah gw tulis deh ilmu yang gw dapet....
takutnya lupa....
hhehehe :D

ok langsung jah ya....
disini gw nemu script python....
nah script ini, fungsinya untuk kirim email Gmail...

langsung jah nih scriptnya...



import smtplib
from email.mime.text import MIMEText


hostname = "smtp.gmail.com"

me = raw_input("masukan email gmail kamu : ")
password = raw_input("masukan password gmail kamu : ")
you = raw_input("masukan email tujuan : ")
subjectt = raw_input("masukan subject email : ")
payload = raw_input("masukan pesan email yang ingin anda kirim : ")


msg = MIMEText(payload)

msg["Subject"] = subjectt
msg["From"] = me
msg["To"] = you

try :
               
    s = smtplib.SMTP_SSL(hostname)
    s.login(me, password)
    s.sendmail(me, [you], msg.as_string())
    s.quit()
    print "berhasil terkirim"

except:
    print "Gagal kirim"
 


Untuk Logic, kalian belajar sendiri yah...
heheheh...

OK, cukup sekian dari gw, semoga bermanfaat ya...
Oh, iya kalo mau download file ini silahkan klik gambar ini...




Rabu, 02 Juli 2014

Membuat Perintah Linux Sendiri dengan ALIAS



wahh, udah lama banget gue kaga nulis lagi di blog....
udah penuh sarang laba-laba kali nih, wkwkwkw...

sekarang mau nulis apa yah...???
hmmmmmmmm.....................................................??????

aha...!!!!

ini jah deh, membuat perintah terminal sendiri di linux...
ini gue terinspirasi dari gue kerja, gue kerja menggunakan sistem operasi linux (centos) kalo gak salah yah, nah dimana terdapat perintah-perintah baru, kirain gue, bener perintah baru (saking polos nya gue, karena gue masih newbie di linux), eh tau nya perintah tersebut dibuat dengan menggunakan ALIAS, ya udah, gue cari jah deh di google, dan ternyata... tedeng banyak sekali artikel tentang ALIAS di blog-blog orang..

ya udah deh, gw coba-coba ehh bisa....
hahahah....

langsung jah deh....
hal pertama yang loe lakuin adalah buka terminal pastinya.. hehehhe....

kemudian loe cari deh file .bashrc, kalo gue, karena gue mau setting perintah tersebut pada saat menjadi root, maka kita cari file .bashrc di folder root..


kalo udah, buka deh file .bashrcnya bisa menggunakan nano, vi, atau vim


terus, pasti kan kebuka tuh file .bashrc nya, ya udah tinggal di tambahin perintah-perintah apa jah yang pengin di buat...



terus kalo udah, di save deh...

kemudian mengaktifkan file .bashrcnya bisa ketik perintah berikut..


terus, silahkan anda nyoba anda jalankan perintah yang anda buat tadi...
hehehe...

selamat menikmati ...!!