Minggu, 16 November 2014

istilah-istilah dalam trading saham



beberapa istilah-istilah dari teori saham (trading saham)
  • Repurchase Agreement ( Repo )
  • Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD)
  • faktor risiko pasar (haircut)
  • Perusahaan-perusahaan sekuritas yang telah memperoleh ijin Bapepam dan berhak menggunakan sistem yang ada di bursa (Anggota Bursa)
  • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
  • Short selling adalah suatu cara yang digunakan dalam penjualan saham di mana investor/trader meminjam dana (on margin) untuk menjual saham (yang belum dimiliki) dengan harga tinggi dengan harapan akan membeli kembali dan mengembalikan pijaman saham ke pialangnya pada saat saham turun.
  • Repo atau Repurchase Agreement adalah transaksi penjualan surat berharga dengan janji untuk dibeli kembali. Surat berharga tersebut tetap dicatat sebagai aset dalam portofolio si penjual, sedangkan janji untuk membeli kembali dicatat sebagai sebagai kewajiban penjual
  • (Repurchase Agreement (REPO) merupakan sebuah transaksi penjualan instrumen efek antara dua belah pihak dengan diikuti perjanjian dimana pada waktu yang telah disepakati di kemudian hari, akan dilakukan pembelian kembali atas efek yang sama, pada harga tertentu yang sudah disepakati)
  • Reverse REPO atau Collateralized Lending merupakan transaksi pembelian surat berharga dengan janji dijual kembali.
  • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
  • buku pembantu dana (fund ledger)
  • buku pembantu efek (securities ledger)
  • buku besar (general ledger)
  • 6 eyes principle, dibutuhkan 3 orang untuk input instruksi. Instruksi dibuat oleh pengguna pertama (create), diperiksa oleh pengguna kedua (check), dan disetujui oleh pengguna ketiga (approve).
  • 4 eyes principle, dibutuhkan 2 orang untuk input instruksi. Instruksi dibuat oleh pengguna pertama (create - direct check), disetujui oleh pengguna kedua (approve).
  • 2 eyes principle, dibutuhkan 1 orang untuk input instruksi. Instruksi hanya dibuat oleh satu orang pengguna (create - direct approve).
  • Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)
  • Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar