Kamis, 04 Desember 2014

Pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN)


postingan ini lanjutan dengan postingan sebelumnya


sekarang kita akan membahas tentang permbukaan rekening dana nasabah

Setelah mendapatkan nomor Sub Rekening Efek dan SID dapal proses pembuatan sub rekening efek di KSEI, perusahaan efek dan Bank kustodian dapat menindak lanjuti untuk pembukaan RDN (Rekening Dana Nasabah) bagi nasabah yang belum memiliki di bank yang telah ditunjuk KSEI.

berikut gambaran alur dalam proses pembukaan rekning dana nasabah RDN


  • Investor mengajukan pembukaan sub rekening efek di perusahaan efek atau bank kustodian.
    1. perusahaan efek atau bank kustodian melakukan input data nasabah pada sistem back office perusahaan efek atau bank kustodian,
    2. untuk pembukaan rekening dana nasabah, investor harus mendatangani formulir pembukaan rekening dana nasabah yang telah disediakan oleh Bank di perusahaan efek atau bank kustodian 
  • data pembukaan sub rekening efek disampaikan perusahaan efek atau bank kustodian ke KSEI
  • data nasabah di upload ke dalam module static data investor di C-BEST
  • pada hari yang sama, C-BEST generate sub rekening efek dan SID serta mengirim sub rekening efek dan SID ke perusahaan efek atau bank kustodian
  • perusahaan efek atau bank kustodian mempersiapkan pembukaan rekening dana nasabah dengan melengkapi dengan formulir pembukaan RDN serta dokumen pendukung
  • pembukaan RDN di bank
    1. perusahaan efek atau bank kustodian menyampaikan formulir pembukaan RDN, beserta dokumen pendukung ke bank untuk masing-masing nasabah.
    2. perusahaan efek atau bank kustodian membuat file soft copy data rekapitulasi permohonan pembukaan RDN yang berisi data nasabah yang dilengkapi informasi SRE dan SID untuk disampaikan ke bank, format file rekapitulasi ini ditentukan oleh masing-masing bank.
  • Proses validasi data dan pembukaan rekening dana nasabah di bank. bank mencocokan data SRE dan SID yang di terima dari perusahaan efek atau bank kustodian dengan data SRE dan SID di KSEI. Bank menyampaikan laporan status hasil pembukaan RDN kepada perusahaan efek atau bank kustodian dalam bentuk file (soft copy)
    1. apabila proses KYC yang dilakukan perusahaan efek atau bank kustodian benar, dokumen pendukung lengkap, data SRE dan SID dari perusahaan efek atau bank kustodian sesuai dengan data di KSEI, bank akan membukakan rekening dana nasabah
    2. apabila terdapat perbedaan data, kelengkapan dokumen pendukung tidak lengkap maka pihak bank akan menyelesaikannya dengan perusahaan efek atau bank kustodian
atau bisa di download dokumen  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar