Rabu, 03 Desember 2014

Pembuatan Sub Rekening Efek



Sub Rekening Efek...?
apaan itu...?

Sub Rekening Efek atau biasa di sebut RDI (Rekening Dana Investor) adalah rekening di Bank atas nama investor yang terpisah dari rekening sekuritas (atas nama sekuritas) yang digunakan untuk keperluan transaksi jual beli saham oleh investor



keuntungan sub rekening efek / RDI...?
sub rekening efek / RDI diberlakukan untuk meningkatkan jaminan keamanan bagi investor. karena perlu anda ketahui di dalam portofolio sebuah nasabah itu terdapat adanya asset, yaitu saham dan cash, dimana saham sudah di jamin keamanannya oleh lembaga KSEI, namun untuk cash belum ada yang menjamin, maka dari itu supaya cash nasabah tidak di buat kegiatan yang lain-lain oleh perusahaan sekuritas makanya adanya perlindungan untuk cash nasabah.


tapi, tidak semua bank yang bisa melayani pembukaan sub rekening efek, jadi hanya beberapa bank yang telah di tunjuk untuk dapat membukakan rekening efek, yaitu :
  1. Bank Permata
  2. Bank BCA
  3. Bank CIMB
  4. Bank BNI
  5. Bank Mandiri

ok, langsung jah, cara pembukaan sub rekening efek


pemegang rekening yang selama ini melakukan pembukaan sub rekening efek secara manual dengan mengajukan permohonan tertulis kepada KSEI, dapat mengajukan permohonan pembukaan sub rekening efek disertai dengan pembukaan SID ke KSEI melalui input atau upload detil data nasabah di C-BEST.

Lampiran dokumen sebagaimana disampaikan pada pembukaan rekening efek tetap disampaikan ke KSEI melalui email pr@ksei.co.id dengan di tunjukan ke Divisi Jasa Kustodian pada pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB.

staf KSEI akan melakukan verifikasi dan persetujuan pembukaan Sub rekening efek atas lampiran dokumen yang disampaikan oleh pemegang rekening ke KSEI dengan ketentuan sebagai berikut:
  • untuk permohonan dan di terima oleh KSEI sebelum pukul 15.00 WIB , maka pembukaan dapat di lakukan pada hari itu juga, sedangkan pada saat permohonan di lakukan setelah jam 15.00 WIB maka pembukaan di bukakan pada esok harinya 
  • jika dalam permohonan tidak lengkap dokumennya yang diinput ke dalam C-BEST maka staf KSEI akan melakukan proses penolakan, dan si pemegang harus melakukan penginputan ulang data.
permohonan pembukaan sub rekening akan menghasilkan nomor sub rekening efek dan SID secara otomatis oleh C-BEST, dimana no SID itu diambil dari nomor identitas seperti KTP, NPWP, dan passport 
  • apabila data nasabah yang diinput belum pernah melakukan pembukaan sub rekening, maka nasabah tersebut mendapatkan nomor baru SID
  • sedangkan misalkan nasabah tersebut pernah melakukan pembukaan sub rekening, maka nasabah tersebut menggunakan nomor SID sebelumnya
jadi nomor SID itu di buat hanya 1 untuk 1 nasabah

atau bisa didownload     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar