Jumat, 26 Oktober 2012

Bentuk Usaha dan Sumber Daya Manusia


Bentuk Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Jenis-jenis Usaha:
  1. Usaha Perorangan


Usaha perseorangan adalah badan usaha yang didirikan oleh seorang pengusaha. Bentuk dan organisasi usaha ini paling sederhana dan pendiriannya pun mudah. Pada usaha perseorangan, tanggung jawab atas usaha terletak pada seorang secara tidak terbatas.

Ciri-ciri badan usaha perseorangan antara lain:
  • didirikan dengan modal dan prakarsa sendiri
  • pemilik badan usaha adalah perseorangan
  • jalanya badan usaha bergantung pada kebijaksanaan perseorangan
  • semua keuntungan dan kerugian akibat usahanya ditanggung sendiri
Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.

   2.    Usaha CV
Bentuk Badan Usaha CV adalah bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Namun tidak semua bidang usaha dapat dijalankan Perseroan Komanditer (CV), hal ini mengingat adanya beberapa bidang usaha tertentu yang diatur secara khusus dan hanya dapat dilakukan oleh badan usaha Perseroan Terbatas (PT).

Contoh : CV. ASC JAYA adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang kompresor, baik untuk tipe screw maupun piston, penyedia spare parts, seperti Oil Filter, Air Filter, Oil Separator, Service kit, Overhaul kit, Oil Compressor, serta yang lainnya untuk semua merk compressor Genuine parts ataupun equivqlent ( OEM part)

  3.    Usaha persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham.

Ciri-ciri persero adalah:
  • Tujuan utamanya adalah mencari laba
  • Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
  • dipimpin oleh direksi
  • pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta 
  • badan usahanya ditulis PT (nama_perusahaan) (persero)
  • Tidak memperoleh fasilitas negara
contoh : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Garuda Indonesia (Persero), PT Pos Indonesia (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dll

   4.   Usaha Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama yang memiliki organisasi berdasarkan atas azaz kekeluargaan . Koperasi bertujuan untuk menyejahterahkan anggotanya. Dilihat dari lingkunganyya koperasi dapat dibagi menjadi:
  1. Koperasi Sekolah
  2. Koperasi Pegawai 
  3. KUD
  4. Koperasi Konsumsi
  5. Koperasi simpan pinjam
  6. Koperasi produksi
Contoh Perusahaan berbasis koperasi adalah KOSPIN JASA.

   5.   Usaha MLM
Multi Level Marketing adalah sebuah tehknik pemasaran atas suatu produk yang ingin diedarkan kemasyarakat, namun cara pemasarannya melaluli beberapa tingkatan level, tingkatan level tersebut sering dikenal dengan nama up-line, sedangkan untuk tinggkatan yang ada dibawah disebut dengan down-line.

contoh: Perusahaan CNI telah berkembang di indonesia dan sekarang sukses berkembang di Malaysia , Indoa dan banyak negara lain yang akan dimasukin oleh pasar CNI. Produknya pun sangat banyak dan harga terjangkau, beberapa leader hebat di CNI seperti *Bp.Alex IW* yang sekarang bermukim di singapore. Perkembangan bisnis CNI patut dijadikan contoh oleh perusahaan MLM lain yang akan ekspansi ke Luar negeri.

   6.   Usaha Waralaba
Usaha waralaba merupakan bentuk khusus dari lisensi di mana pemberi hak bukan hanya menjual haknya tetapi juga turut serta membentuk si penerima hak dalam melakukan bisnisnya.

perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa

contoh: alfamart, indomart, dll

Tahap-tahap perizinan Usaha:


usaha harus mempunyai izin jika menjadi besar. Izin tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan pembinaan, pengarahan, dan pengawasan terhadap kegiatan usaha. Dimaksudkan pula agar tercapai tertib usaha, kepastian usaha, pemerataan kesempatan usaha, keamanan kesehatan, keamanan lingkungan usaha. Legalitas usaha juga terkait dalam mendapatkan bantuan dana seperti mengajukan pinjaman bank ataupun investor lain.
  • Akta Pendirian Perusahaan
Akta pendirian perusahaan adalah akta otentik, yaitu salah satu bentuk legalitas perusahaan yang di buat di muka notaries, pejabat umum yang di beri wewenang untuk itu oleh Undang-undang.
  • Nama Perusahaan
Di indonesia menganut beberapa azas tentang pemberian nama suatu perusahaan. Azas -azas tersebut dapat di jabarkan sebagai berikut :
  1. pembauran nama perusahaan dengan nama pribadi
  2. pambauran bentuk hukum perusahaan dengan nama pribadi
  3. larangan memakai nama perusahaan orang lain
  4. larangan memakai merek orang lain
  5. larangan memakai nama perusahaan yang menyesatkan
  • Hak atas nama perusahaan
Di Indonesia belum adang UU yang mengatur tentang pemberian nama perusahaan, sehingga banyak sekali kejhatan yang terjadi dengan modus nama perusahaan tersebut. Tetapi di Indonesia perbuatan ini di kategorikan sebagai perbuatan curang sehingga melanggar pasal 393 KUHP tentang perbuatan curang. Dalam hal ini perlu diperhatikan masalah pemberian nama agar tidak terjadi tindak pidana

  • Pengakuan dan pengesahan
Berikut merupakan pernyataan untuk perihal perngakuan dan pengesahan adalah:
  1. dikatakan ada pengakuan apabila tidak ada pihak yang menyangkal atau keberatan dengan pemakaian nama perusahaan yang bersangkutan
  2. pengusaha atau masyarakat umum mengetahui dan mengakui nama yang dipakai oleh perusahaan yang bersangkutan dalam menjalankan usahanya
  3. dikatakan ada pengesahan apabila nama perusahaan yang dipakai menjalankan usaha itu di buat di muka notaris, di umumkan dalam Berita negara, dan di daftarkan dalam Daftar Perusahaan, tetapi tidak ada yang keberatan terhadap nama tersebut
  4. dengan terdaftar nama perusahaan dalam Daftar perusahaan maka sudah dianggap sah
  5. apabila ada pihak yang tidak mengakui nama perusahaan yang di daftarkan maka dapat mengajukan ke Menteri Perindustrian dan perdagangan mengenai nama yang di daftarkan beserta alasannya
Sumber Daya Manusia merupakan faktor kekuatan utama didalam menjalankan mesin perusahaan terutama dalam menentukan dan menjalankan Business Plan, Business Development, Strategy, System dan Regulasi Perusahaan yang telah ditetapkan. Hal ini didukung dengan struktur organisasi yang efektif, solid dan tepat guna serta penerapan teknologi informasi ( Computerize ) untuk menuju e-didAcompany

Susunan Organisasi terdiri dari :

Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Divisi dan didukung oleh kekuatan SDM dari unit usaha maupun anak perusahaan.


  • Dewan Komisaris 
Dewan Komisaris bertindak sebagai fungsi pengawasan jalannya perusahaan yang terdiri dari 2 orang sebagai Komisaris Utama dan Komisaris.

  • Dewan Direksi
Dewan Direksi terdiri dari 1 orang Direktur Utama (CEO) dan 3 orang sebagai Direktur. Dewan Direksi bertindak menentukan, menetapkan dan mengendalikan kebijakan terutama dalam hal Business Plan, Business Development, Strategy, System dan Regulasi Perusahaan.

  • Divisi
Divisi Perusahaan terdiri dari 5 Divisi yang dipimpin masing-masing oleh manager yang bertugas melaksanakan dan mengendalikan kebijakan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

  • Unit Usaha dan Anak Perusahaan
Unit Usaha dan Anak Perusahaan dipimpin oleh Manager Cabang atau Direktur Cabang yang akan melaksanakan target penjualan dan target pembangunan cabang yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh perusahaan.

Sistem Pengkajian:
dalam pemberian gaji sdm, terdapat beberapa metode yaitu metode kuantitatif, metode ini benar-benardapat membantu pemeliharaan sumber daya manusia, namun metode ini masih memunculkan serangkaian masalah bagi perusahaan, maka dari tiu dapat menggunakan metode sistem penggajian komprehensif, sistem gaji komprehensif diterapkan dengan tujuan menciptakan atau membangun kewajaran bagi karyawan dan sejajar dengan jenis serta skala besarnya perusahaan serupa

Teknik-teknik rekruitmen:
  • Jenis pekerja klasifikasi, dan besarnya gaji
  • lokasi tugas (unit geografis dan organisasi)
  • gambaran dari kewajiban-kewajiban kerja.
  • kualifikasi minimal
  • tanggal mulai kerja
  • prosedur-prosedur pelamaran
  • tanggal penutup bagi pelamaran.

Jumat, 05 Oktober 2012

Softskill Pengantar Bisnis Informatika (Bisnis, IT, e-commerce, Software House, Konsultan IT)


BISNIS

Pengertian bisnis adalah suatu usaha memenuhi kebutuhan manusia, organisasi ataupun masyarakat luas dengan motif mencari keuntungan atau tidak.
Manusia bisnis adalah orang yang mampu melihat kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba melayani secara baik sehingga masyarakat menjadi senang dan puas

Bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan 1 orang atau lebih individu atau kelompok dengan menawarkan barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan/laba.

Pendapat lain Bisnis merupakan sebuah usaha, dimana setiap pengusaha harus siap untung & siap rugi. bisnis tidak hanya tergantung dengan modal uang. reputasi, keahlian, ilmu, sahabat & kerabat dapat menjadi modal bisnis.

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

IT


IT atau information technology yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan teknologi informasi memang sudah sangat familiar di telinga masyarakat. Apalagi di era serba komputer  saat ini. Bagi masyarakat awam, segala sesuatu yang berhubungan dengan komputer pasti dikaitkan dengan IT. dunia IT tiba - tiba menjadi bidang yang menarik untuk digeluti akhir - akhir ini karena terbukti bidang IT telam mampu membuka peluang kerja bagi banyak orang. Selain itu, bekerja di bidang IT juga telah menjadi favorit bagi banyak orang karena dinilai lebih keren dan bergengsi.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi IT:

# Y. MARYONO & B. PATMI ISTIANA; 2005
IT adalah tata cara atau sistem yang digunakan oleh manusia untuk menyampaikan pesan atau informasi. IT juga bisa diartikan sebagai pemanfaatan perangkat komputer sebagai alat untuk memproses, menyajikan, serta mengelola data dan informasi dengan berbasis pada peralatan komunikasi.

# THE ADVISORY COUNCIL FOR APLIED RESERACH AND DEVELOPMENT
IT adalah suatu disiplin ilmu sains, teknologi dan perekayasaan (engineering), serta teknik - teknik manajemen yang digunakan dalam menangani dan memroses informasi, aplikasi komputer dan interaksinya dengan manusia, serta asosiasinya dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya

# CHRISTINE WIBHOWO & RIDWAN SANJAYA; 2011
IT adalah hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari bagian pengirim ke penerima sehingga pengiriman informasi tersebut akan lebih cepat, lebih luas penyebarannya, dan lebih lama penyimpanannya

# McKEOWN; 2001
IT merujuk pada seluruh bentuk teknologi yang digunakan untuk menciptakan, menyimpan, mengubah, dan menggunakan informasi dalam segala bentuknya

# WILLIAMS & SAWYER; 2005
IT merupakan bentuk umum yang menggambarkan setiap teknologi yang membantu menghasilkan, memanipulasi, menyimpan, mengkomunikasikan, dan atau menyimpan informasi

# MARTIN, BROWN, DEHAYES, HOFFER, PERKINS; 2005
IT merupakan kombinasi teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) untuk mengolah dan menyimpan informasi dengan teknologi komunikasi untuk melakukan transmisi informasi.

# SAURIP KADI & SIOK LIAN LIEM; 2008
IT merupakan alat bagi kesetaraan akses informasi (dan kemudian akses kekuasaan) bagi manusia di belahan bumi mana pun

# UNDANG - UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
IT adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan atau menyebarkan informasi


E-COMMERCE

e-Commerce  merupakan  prosedur  berdagang  atau  mekanisme  jual-beli  di  internet  dimana  pembeli  dan  penjual  dipertemukan  di  dunia maya.  e-Commerce  juga  dapat didefinisikan  sebagai  suatu  cara berbelanja  atau  berdagang  secara online  atau  direct selling  yang  memanfaatkan  fasilitas  Internet  dimana  terdapat  website  yang  dapat menyediakan layanan “get and deliver“.

e-Commerce  akan  merubah  semua  kegiatan  marketing  dan  juga  sekaligus memangkas biaya-biaya operasional untuk kegiatan trading (perdagangan).  Proses yang ada dalam E-commerce adalah sebagai berikut :

Presentasi electronis (Pembuatan Web site) untuk produk dan layanan.
Pemesanan secara langsung dan tersedianya tagihan.
Otomasi  account  Pelanggan  secara  aman  (baik  nomor  rekening maupun  nomor kartu kredit)
Pembayaran  yang  dilakukan  secara  Langsung  (online)  dan  penanganan  transaksi (Januri, dkk, 2008).
Jenis e-Commerce

e-Commerce  dapat  dibagi  menjadi  beberapa  jenis  yang  memiliki  karakteristik berbeda-beda yaitu:

1. Business to Business (B2B)

Business to Business e-Commerce memiliki karakteristik:

Trading  partners  yang  sudah  diketahui  dan  umumnya  memiliki  hubungan (relationship)  yang  cukup  lama.  Informasi  hanya  dipertukarkan  dengan  partner tersebut. Dikarenakan  sudah mengenal  lawan  komunikasi, maka  jenis  informasi yang dikirimkan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan (trust).
Pertukaran  data  (data  exchange)  berlangsung  berulang-ulang  dan  secara berkala, misalnya setiap hari, dengan format data yang sudah disepakati bersama. Dengan  kata  lain,  servis  yang  digunakan  sudah  tertentu.  Hal  ini  memudahkan pertukaran data untuk dua entiti yang menggunakan standar yang sama.
Salah  satu  pelaku  dapat  melakukan  inisiatif  untuk  mengirimkan  data,  tidak harus menunggu parternya.
Model  yang  umum  digunakan  adalah  peer-to-peer,  dimana  processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.

2.  Business to Consumer (B2C)

Business to Consumer e-Commerce memiliki karakteristik sebagai berikut:

Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan ke umum.
Servis yang diberikan bersifat umum  (generic) dengan mekanisme yang dapat digunakan oleh khalayak ramai. Sebagai contoh, karena sistem Web sudah umum digunakan maka servis diberikan dengan menggunakan basis Web.
Servis diberikan berdasarkan permohonan  (on demand). Konsumer melakukan inisiatif dan produser harus siap memberikan respon sesuai dengan permohonan.
Pendekatan  client/server  sering  digunakan  dimana  diambil  asumsi  (client consumer)  menggunakan  sistem  yang  minimal  (berbasis Web)  dan  processing (business procedure) diletakkan di sisi server.

3. Consumen to consumen(C2C)

Dalam  C2C  seseorang  menjual  produk  atau  jasa  ke  orang  lain.  Dapat  juga  disebut sebagai  pelanggan  ke  palanggan  yaitu  orang  yang menjual  produk  dan  jasa  ke  satu sama lain.

Lelang C2C. Dalam lusinan negara, penjualan dan pembelian C2C dalam situs lelang sangat banyak. Kebanyakan  lelang dilakukan oleh perantara, seperti eBay.com, auctionanything.com,  para  pelanggan  juga  dapat  menggunakan  situs  khusus  seperti buyit.com  atau  bid2bid.com. Selain  itu  banyak  pelanggan  yang melakukan  lelangnya sendiri  seperti  greatshop.com  menyediakan  piranti  lunak  untuk  menciptakan komunitas lelang terbalik C2C online.

4. Comsumen to Business(C2B).

Dalam C2B konsumen memeritahukan kebutuhan atas suatu produk atau jasa tertentu, dan  para  pemasok  bersaing  untuk  menyediakan  produk  atau  jasa  tersebut  ke konsumen. Contohnya  di  priceline.com,  dimana  pelanggan menyebutkan  produk  dan harga yang diinginkan, dan priceline mencoba menemukan pemasok yang memenuhi kebutuhan tersebut.  (Januri, dkk, 2008).

Keuntungan e-Commerce

Bagi Perusahaan, memperpendek  jarak, perluasan pasar, perluasan  jaringan mitra  bisnis  dan  efisiensi,  dengan  kata  lain  mempercepat  pelayanan  ke pelanggan, dan pelayanan  lebih responsif, serta mengurangi biaya-biaya yang berhubungan  dengan  kertas,  seperti  biaya  pos  surat,  pencetakan,  report,  dan sebagainya sehingga dapat meningkatkan pendapatan.
Bagi Consumen, efektif, aman secara fisik dan flexible
Bagi Masyarakat Umum, mengurangi  polusi  dan  pencemaran  lingkungan, membuka peluang kerja baru, menguntungkan dunia akademis, meningkatkan kualitas SDM (Januri, dkk, 2008).

Kerugian e-Commerce

Meningkatkan Individualisme, pada perdagangan elektronik seseorang dapat bertransaksi  dan  mendapatkan  barang/jasa  yang  diperlukan  tanpa  bertemu dengan siapapun.
Terkadang  Menimbulkan  Kekecewaan,  apa  yang  dilihat  dilayar  monitor komputer kadang berbeda dengan apa yang dilihat secara kasat mata.


SOFTWARE HOUSE

Software house adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang software development. Requirement yang dibutuhkan oleh sebuah software house adalah : sistem informasi ini mampu menangani beberapa aspek dasar dalam setiap perusahaan, diantaranya adalah kepegawaian, transaksi project, dan inventaris perusahaan.

Software house dapat diartikan sebagai sebuah perusahaan yang menghasilkan produk dalam bentuk software. Contoh software house besar yang kita kenal seperti Microsoft, Apple Inc, Oracle Corporation, dll.

Sebuah software house biasanya terdiri dari beberapa tim, diantaranya:

bisnis analis : bertugas untuk menganalisa apa yang dibutuhkan pasar
programmer : untuk membuat program/software
tester : untuk mengetes apakah software sudah berjalan sesuai yang diinginkan


KONSULTAN IT

Konsultan adalah seorang tenaga profesional yang menyediakan jasa nasihat ahli dalam bidang keahliannya, misalnya akutansi, lingkungan, biologi, hukum, komputer  dan lain-lain. Perbedaan antara seorang konsultan dengan ahli 'biasa' adalah sang konsultan bukan merupakan karyawan di perusahaan sang klien, melainkan seseorang yang menjalankan usahanya sendiri atau bekerja di sebuah firma konsultasi, serta berurusan dengan berbagai klien dalam satu waktu.

Mereka menangani permasalahan bisnis yang kental dengan isu-isu teknis dari sistem/teknologi informasi. Mereka bertanggung jawab mulai dari proses analisis, desain, hingga impelementasi sistem, untuk memastikan solusi tersebut align dengan proses bisnis mereka.
Layanan Konsultasi yang diberikan jasa konsultan IT:

1. Desain new system
2. Audit system
3. Problem Seputar Hardware
4. Problem Seputar Software
5. Building Custom Software & System
6. Problem Solve pada existing system
7. Optimizing existing system

Layanan Networking, Produk Networking ini terdiri atas:
- Network Building fiber Optic, Wirelless
- Network Maintenance



SUMBER:
http://zeresy.blogspot.com/2012/06/konsultan-it-dan-sistem-analis.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/bisnis-software-house-26/
(http://carapedia.com/pengertian_definisi_info2345.html)
(http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080918013837AAy8o1e)
(http://www.lintas.me/article/senangsenang.net/pengertian-bisnis/1)